JaringanNarkoba Bali Digulung Polresta Sidoarjo Sempat Tertunda, Kades Bogempinggir Balongbendo Akhirnya Dilantik Bupati Polwan Polresta Sidoarjo Baksos di Pesisir KBRNSidoarjo : Penerapan Jam malam dan penyekatan akan dilakukan di Sidoarjo mulai malam ini. Bagi pelanggar jam malam akan dirapid antigen dan swab. Bagaimana dengan warga yang pulang kerja malam? SIDOARJO| Bertepatan menjelang hari raya Idul Adha, upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan sapi, Dinas Pangan dan Pertanian dengan didampingi Kementerian Pertanian RI (Kementan) melakukan vaksinasi serentak ke seluruh peternak di Sidoarjo hari ini, Selasa, (28/6)22). Vay Nhanh Fast Money. Kumpulan Berita kriminal sidoarjo Hari Ini detikNewsSabtu, 13 Okt 2018 1653 WIB 2 Bulan Keluar Lapas, Residivis ini Kembali Lakukan Pencurian Hukuman penjara 15 bulan ternyata tidak membuat Tutuk Wahyudi 21 jera. Baru 2 bulan menghirup udara bebas, warga Sidoarjo ini kembali melakukan pencurian. Sidoarjo - Suud 46, pelaku pencabulan anak dengan modus melatih renang di Sidoarjo akhirnya dihadirkan dalam press release di Mapolres Sidoarjo. Polisi menyebut pelaku telah beraksi sebanyak 17 dihadirkan, Suud mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang fotokopi di Surabaya. Ia juga mengakui punya kelainan seks suka sesama ini selalu muncul saat melihat remaja laki-laki dengan badan atletis. Untuk itu, ia selalu menyasar korban-korbannya di kolam renang. "Dengan berpura -pura sebagai sebagai pelatih renang, setelah korban tertarik, selanjutnya pelaku mengajari, korban berlatih renang, dan saat itu memegang kemaluan korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis 8/6/2023.Kusumo menjelaskan modus pelaku yakni berpura-pura melatih para remaja yang ditemui di kolam renang. Aksinya itu kemudian berlanjut di kamar mandi atau ganti. Kali ini, pelaku berpura-pura minta sampo."Setelah renang selesai pelaku dengan dalih meminjam sampo masuk ke dalam kamar ganti korban, selanjutnya memegang dan melakukan pencabulan korban," jelas tersebut kemudian ketahuan setelah korban menjerit. Tersangka lalu diamankan petugas kolam dan dibawa ke polisi. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya pernah melakukan pencabulan tersebut sebanyak 17 kali. 10 pencabulan dilakukan di kolam renang Prambon, sementara itu yang 7 kali dilakukan di kolam renang GOR Delta perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 12 hingga 15 tahun pidana seorang pria di Sidoarjo dilaporkan melakukan pencabulan puluhan anak. Modusnya, pelaku mencabuli dengan dalih melatih yang dihimpun detikJatim, terlapor adalah S 47 asal korban yakni seorang siswa 17 tahun. Meski yang baru melapor ke polisi hanya satu anak, namun korban pencabulan pelaku diduga mencapai puluhan pelaku ini diketahui masing-masing dilakukan di dua kolam renang yang berbeda. Masing-masing di kolam renang GOR Sidoarjo dan Prambon, Sidoarjo. Simak Video "Pakai Modus Pacaran, Pria 41 Tahun Cabuli Anak SD di Makassar" [GambasVideo 20detik] abq/iwd

berita kriminal sidoarjo hari ini